Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kapuas Pemkab Io, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Kenanga No.42, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516